Desa Kalanglundo. Kecamatan Ngaringan yang terdiri dari 12 Desa Yaitu desa, SUmberagung, Tanjungharjo, Ngaringan, Belor, Ngarap-arap Kalanglundo, Kalangdosari, Sarirejo, Sendangrejo Truwolu Pendem dan Bandungsari berkomitmen untuk melaksanakan 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). STBM merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan khususnya kesehatan lingkungan agar masyarakat mau dan mampu untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dilingkungannya. Diharapkan masyarakat dapat memberdayakan masyarakat dan memanfaatkan berbagai kearifan lokal yang ada untuk menyelesaikan permasalahan terkait kesehatan lingkungan. Dalam STBM ada 5 Pilar yang diberdayakan antara lain : Desa Stop BABS, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengamanan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT) dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Acara deklarasi tersebut diikuti oleh Bupati Grobogan, Camat Ngaringan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan dan Lintas Sektoral pembacaan Komitmen Pelaksaan 5 Pilar STBM Camat Ngaringan diikuti oleh lurah dan seluruh komponen masyarakat yang hadir pada acara tersebut.